Monday, 10 April 2017
Saturday, 1 April 2017
Hutang Piutang dalam Islam
Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita dihadapkan pada situasi dimana kerabat ataupun teman di sekitar kita mengalami kesulitan dan meminjam uang. Diantara mereka ada yang memiliki keleluasaan rejeki untuk mengembalikan, namun ada pula yang mengalami kesulitan. Diantara yang mengalami kesulitan tersebut, mungkin ada yang memang berniat baik untuk mengembalikan hanya saja belum ada keleluasaan rejeki namun ada juga orang yang tidak berniat mengembalikan atau menunda-nunda pelunasannya sehingga melewati jatuh tempo yang sebelumnya sudah diperjanjikan.
Pada hakekatnya semua harta dan rejeki yang kita terima adalah milik Allah swt dan semua akan kembali kepada Allah swt. Oleh karena itu, mari kita berdoa agar senantiasa dimudahkan dalam urusan utang piutang serta dibebaskan dari lilitan utang. Jika memiliki piutang semoga Allah menjaga hati kita dari rusaknya amal ibadah kita, semoga senantiasa dapat mengingatkan diri kita agar niat kita selalu tulus dan lurus hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah serta menjadikannya sebagai momentum untuk melatih kesabaran. Semoga amal shaleh kita menjadi bekal untuk kehidupan di akhirat kelak. Aamiin aamiin ya mujibassailin.
Tulisan ini dimaksudkan untuk menambah ilmu dan sebagai pengingat diri, agar melakukan hutang piutang sesuai dengan adab-adab islami.
Firman Allah swt dalam Quran Surat Al Baqarah 245:
2: 245: "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepadaNya lah kamu dikembalikan."
“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)
Subscribe to:
Posts (Atom)
